MESUJI, iNewsBelu.id - Polisi mengungkap motif pelaku pembunuhan guru di kamar mess guru di Bujung Buring, Tanjung Raya, Mesuji, Kamis 29 Februari 2024 kemarin.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan, pelaku AA (22) warga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji ditangkap pada Kamis 29 Februari sekitar pukul 22.00 WIB.
Ade menuturkan, AA merupakan pacar korban Rosiya Aprilia yang sudah berencana akan melangsungkan pernikahan pada tahun 2024 ini. "Pelaku ini pacar korban. Rencananya, mereka akan melangsungkan pernikahan pada malam takbir Idul Fitri mendatang," ujar Ade, Jumat (1/3/2024).
Ade menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban Rosiya Aprilia lantaran terbakar api cemburu.
Sebelum membunuh sang pacar, pelaku dan korban terlebih dahulu terlibat cekcok, hingga akhirnya pelaku tersulut emosi dan menghabisi nyawa korban.
"Pelaku ini cemburu karena korban sering berkomunikasi dengan pria lain. Kemudian, pelaku menghabisi korban dengan menggunakan pisau dapur dengan cara menggorok leher korban hingga tak bernyawa," jelasnya.
Ade melanjutkan, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Mesuji guna pengembangan lebih lanjut.
Sebelumnya, warga digegerkan adanya penemuan mayat seorang wanita bersimbah darah di kamar mess guru di Bujung Buring, Mesuji, Kamis 29 Februari. Mayat wanita itu terbaring di atas kasur dengan kondisi luka sayat di leher. Di dalam kamar tersebut juga telah dipenuhi oleh lumuran darah.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait