JAKARTA, iNewsBelu.id - Mantan Ketua KPU Ilham Saputra menyatakan aplikasi Sirekap milik KPU meresahkan masyarakat. Meski demikian, Ilham mengakui aplikasi tersebut tidak dijadikan acuan untuk menghitung hasil resmi Pemilu.
"Sesungguhnya yang digunakan adalah sebetulnya rekap manual untuk dijadikan hasil resmi. Tetapi memang ini meresahkan," kata Ilham kepada iNews Media Group, Jumat (15/2/2024).
Ilham menjelaskan bahwa masyarakat tidak mengetahui di mana kesalahan Sirekap. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat. "Masyarakat tidak tahu kemudian apa kesalahan sesungguhnya yang terjadi. Ini yang membuat masalah curiga resah dan sebagainya," katanya.
Ilham pun meminta KPU untuk menjelaskan permasalahan terkait aplikasi Sirekap. Menurutnya, KPU harus menunjukkan profesionalitasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
"Walaupun ini bukan hasil resmi ini soal profesionalitas harusnya lembaga resmi menyampaikan informasi yang valid tapi ini yang terjadi harapan masyarakat jadi down terhadap keterbukaan informasi ini kok berbeda jauh," tuturnya.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak DPR untuk memanggil KPU. Panggilan itu ditujukan agar DPR RI dapat mengurai masalah dalam proses input data suara di dalam Sirekap KPU.
"Saya kira kita juga memiliki DPR, Nah saya kira DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawab terhadap area ini," kata Deputi Kanal
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait