Aneh! Prabowo-Gibran Raih 136.000 Suara Hanya dari 1 TPS di Malang

Avirista Midaada, Evan Pay
KPU Malang menemukan kesalahan input suara paslon 02 Prabowo-Gibran di aplikasi Sirekap. (Foto: MPI)

Nantinya dari dokumen C hasil di setiap TPS, KPU akan mencocokkannya, apakah perolehan suaranya seusai dengan dokumen C hasil yang sudah ditandatangani para saksi dari Paslon atau tidak. Dari dokumen C hasil yang diputuskan dalam plano itu juga nantinya rekapitulasi online dari website KPU menjadi landasan dasarnya.

"(Kesalahan di Sirekap) Itu tinggal diperbaiki, masternya itu C hasil plano itu acuannya, penghitungan di TPS, akan mengikuti C hasil plano penghitungan di TPS. Yang penting masternya (dokumen C hasil TPS) tidak salah. Itu tinggal diperbaiki, masternya itu C hasil plano itu acuannya, penghitungan di TPS, akan mengikuti C hasil plano penghitungan di TPS," jelasnya. 

Dari dokumen C hasil per TPS itu saat ini tengah direkapitulasi di tingkat kelurahan, hingga nantinya pada 17 - 18 Februari 2024 mendatang akan dilaksanakan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kabupaten Malang.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network