Daerah yang terdampak meliputi Kabupaten Jayawijaya dengan 4 TPS dan Kabupaten Tolikara dengan 87 TPS. Dia menyampaikan bahwa dari total TPS di Papua, sebanyak 13.916 TPS sudah melaksanakan pencoblosan. Namun, kendala pelaksanaan pemilu terutama terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menerapkan sistem noken.
”Sistem noken ini kental dengan kerawanan konflik sosial, seperti di Puncak Jaya, di mana terjadi tarik ulur perbutan suara massa sehingga pencoblosan tidak bisa dilaksanakan dengan lancar,” ungkap Mathius D Fakhiri. Kapolda Papua berharap bahwa kendala-kendala ini dapat segera diatasi untuk memastikan semua warga dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum dengan aman dan tertib.”Kita juga masih terus berkoordinasi dengan KPU,” tegasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait