JAKARTA, iNewsBelu.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menanggapi suara soal surat suara Pemilu 2024 di Arab Saudi yang direndam air sehingga videonya viral di internet. Seperti diketahui, surat suara yang direndam itu dilakukan agar tak bisa digunakan.
Dikatakan Hasyim, hal tersebut, tidak sesuai aturan. Seharusnya, kata Hasyim sisa surat suara yang tidak tergunakan itu diberi tanda silang.
"Kalau tidak digunakan lagi kan dicoret, disimpan, nanti di hitung dan dimasukkan ke dalam penghitungan suara bahwa ada sekian surat yang tidak digunakan," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (12/2/2024).
"Itu harus diadministrasikan. Bisa dimusnahkan itu nanti, kalau sudah selesai, Kalau pejabat terpilih dilantik. Aturannya gitu,” tambah Hasyim.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait