Pada pukul 20.30 Wita, orang tersebut datang kembali bersama sekitar 10 temannya, membawa senjata tajam, dan melempar batu ke arah anggota yang masih berada di dalam lapangan futsal.
"Serda Stv menjadi korban lemparan batu, mengakibatkan luka memar di bagian dahi dan pipi kirinya," katanya dalam keterangan tertulisnya.
Sekitar pukul 20.45 Wita, kelompok tersebut melakukan penyerangan kedua dengan membawa lebih banyak orang, sekitar 30 orang, dan melarikan diri ke arah selatan sekitar pukul 20.50 Wita. Anggota Polsek Kuta Utara tiba di tempat kejadian pada pukul 20.55 Wita dan situasi sudah dalam keadaan aman. Serda Stv telah dibawa ke RS Bali Med Mahendradata untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dalam menangani insiden ini, kepolisian telah mengambil langkah-langkah tindakan, termasuk mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang police line, mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP, dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Korban Serda Stv juga telah diperiksa di RS Balimed dan mendapatkan perawatan dengan baik.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan Kodim 1612 Badung dan unsur TNI lainnya untuk memberikan himbauan kepada anggota TNI dan seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.
Jansen pun mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lainnya untuk saling mengingatkan dan menguatkan guna menjaga Bali tetap aman, damai, dan tertib.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait