SAMPANG, iNewsBelu.id - Pelaku pembunuhan Siti Maimuna (30) warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil ditangkap.
Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya menemukan titik terang tersangka yakni seorang perempuan yang masih berusia muda yang ternyata selingkuhan dari suami korban.
Pelaku Bernama Fitria (23), diketahui, hubungan gelap tersebut sudah berjalan selama dua tahun tanpa sepengetahuan korban.
"Motif pembunuhan di Karang Gayam ini dipicu soal asmara, tersangka cemburu dan sakit hati ingin memiliki suami korban," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, di Mapolres Sampang.
Tersangka kata Sigit, sakit hati karena akan ditinggal suami korban pindahan ke Surabaya sehingga nekat membunuh korban.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait