JAKARTA, iNews.id - Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada kepala daerah menyiapkan tempat-tempat isolasi terpusat untuk pasien Covid-19 bergejala ringan maupun tanpa gejala hingga ke tingkat kelurahan. Hal itu dinilai penting dilakukan di daerah terutama di wilayah padat penduduk.
"Penyiapan rumah isolasi terutama untuk yang bergejala ringan. Kalau bisa, ini sampai di tingkat kelurahan atau desa, ini akan lebih baik," kata Jokowi dalam website resmi dikutip MNC, Selasa (20/7/2021).
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, jika penyediaan tempat isolasi tidak dapat dilakukan ditingkat kelurahan setidaknya dapat dilakukan di tingkat kecamatan atau padat penduduk.
"Kalau tidak (tingkat kelurahan), paling tidak, ada isolasi terpusat di tingkat kecamatan terutama ini untuk kawasan-kawasan yang padat, utamanya di kota-kota, ini harus ada," katanya.
Dia menilai tanpa adanya tempat isolasi terpusat, kecepatan penularan Covid-19 di wilayah padat penduduk tersebut diyakini bisa terjadi semakin cepat dan masif.
"Karena cek lapangan yang saya lakukan untuk kawasan-kawasan padat, (rumah berukuran) 3x3 (meter) dihuni oleh empat orang. Saya kira ini kecepatan penularan akan sangat masif, kalau itu tidak disiapkan isolasi terpusat di kelurahan itu atau paling tidak di kecamatan," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait