Camat Sukaresmi, Latif Ridwan, membenarkan kejadian tersebut berdasarkan keterangan keluarga menjelaskan bahwa HH sebelumnya pernah diusir serta ditolak oleh pihak keluarga lantaran tidak memiliki identitas yang jelas.
Namun, setahun setelahnya HH kembali lagi untuk melamar. Lantaran tidak memiliki identitas yang jelas, akhirnya keduanya dinikahkan secara siri. Bahkan, diketahui HH merupakan warga asal Kalimantan Selatan.
HH, perempuan yang mengaku seorang laki-laki tersebut kini diamankan oleh pemerintahan setempat terkait utang piutang yang dimilikinya.
Sementara itu, pihak keluarga saat didatangi tempat tinggalnya enggan untuk dimintai keterangan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait