Setelah mengambil persetujuan, Puan pun mempersilakan kepada Jenderal Agus Subiyanto maju ke depan meja pimpinan rapat untuk dikenalkan kepada anggota DPR yang hadir. Diketahui, Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. Persetujuan diberikan sembilan fraksi di Komisi I DPR.
Selain persetujuan terhadap Agus, rapat tersebut juga menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Panglima TNI Yudo Margono. Selanjutnya, persetujuan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait