JAKARTA, iNewsBelu.id .id - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP resmi memecat menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution, dari keanggotaan partai. Keputusan itu diambil lantaran Bobby mendukung paslon capres-cawapres yang berbeda dengan PDIP dan tak kunjung mengembalikan kartu tanda anggota (KTA).
Keputusan pemecatan itu tertuang dalam surat DPC PDIP Kota Medan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023. Surat itu pun telah dilayangkan kepada Bobby pada Senin (1/11/2023).
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris DPC PDIP Kota Medan Roby Barus. Dalam surat itu, tertuang sembilan poin yang mancantumkan aturan pilpres. Surat tersebut juga turut menyinggung Surat DPP PDIP Nomor: 5675/IN/DPP/XI/2023, tertanggal 4 November 2023 perihal undangan klarifikasi Bobby terkait arah dukungan capres-cawapres.
Adapun berdasarkan hasil klarifikasi itu, Bobby diberikan waktu tiga hari oleh DPP PDIP untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai serta mengembalikan KTA ke DPC PDIP Kota Medan
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," demikian bunyi surat tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait