JAKARTA, iNewsBelu.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo akan melakukan sumpah jabatan sebagai Ketua MK yang baru menggantikan paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman pada hari ini.
Sidang pleno khusus itu akan digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung MK I pada pukul 10.00 WIB, Senin (13/11/2023).
Suhartoyo yang terpilih sebagai Ketua MK dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup pada Kamis 9 November 2023 lalu.
"Pemilihan Ketua MK dilaksanakan sebagai tindaklanjut Putusan MKMK Nomor: 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023. Dalam putusan tersebut Hakim Konstitusi Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua sehingga memerintahkan pemilihan pimpinan baru dalam waktu 2x24 jam sejak Putusan MKMK selesai diucapkan," bunyi siaran pers oleh Humas MK, dikutip Minggu (12/11/2023).
Setelah Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028, berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU MK, sebelum memangku jabatannya, Ketua MK mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan MK.
Berbeda dengan pengucapan sumpah atau janji Hakim Konstitusi sebelum memangku jabatannya, yakni di hadapan Presiden, sumpah atau janji Ketua MK diucapkan di hadapan MK yang berarti di hadapan keseluruhan hakim konstitusi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait