JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas pemeriksaan kesehatan pasangan bakal capres-cawapres dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023). Semua pasangan calon (paslon) dinyatakan mampu menjabat sebagai presiden jika keluar sebagai pemenang Pilpres 2024.
"Pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD hasil pemeriksaannya disimpulkan bahwa dinyatakan mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, Jumat (27/10/2023).
Hasyim menambahkan kalau pasangan calon Ganjar-Mahfud juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba. "Kemudian juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait