"(Pemerkosaan) dilakukan terus selama lima hari oleh ketiga pelaku. Tetapi mereka (antar pelaku pemerkosaan) saling tidak tahu. Setelah itu di hari keenam, korban kabur dari rumah," katanya.
Budi mengatakan, beberapa waktu lalu, korban sudah mendatangi Polres Madiun untuk melapor. Tetapi karena tidak ada saksi dan identitas, laporan tersebut belum direspons.
"Karena itu, hari ini kami melapor. Mudah-mudahan ini segera ditindaklanjuti," katanya. Saat ini kasus dugaan pemerkosaan tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Madiun. Setelah memberikan keterangan, korban kemudian dibawa ke RSUD Dolopo untuk divisum.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait