BEKASI, iNewsBelu.id - Polisi menangkap 39 orang buntut bentrokan ormas di Kota Bekasi. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik. “Yang diamankan Polres ada 39 orang yang masih di dalam pemeriksaan yang dilakukan Reskrim,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Dani mengatakan polisi masih mendalami masing-masing peran dari para terduga pelaku. Hingga saat ini pun polisi belum menentukan status hukum mereka yang ditangkap.
“(Pemeriksaan) untuk menentukan peran masing-masing dari orang yang kita amankan tersebut,” ucapnya. Dani belum menjelaskan lebih lanjut kronologi lengkap penangkapan serta kasus dugaan bentrok ini.
Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan keributan tersebut berawal dari bentrokan di sekitar Polsek Setu, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tersebut dipicu permasalahan leasing dan pelanggan.
Saat itu pihak leasing ingin menarik kendaraan dari pelanggannya. Namun pelanggan justru melibatkan ormas, belakangan salah satu dari pihak leasing juga menggaet ormas. “Itu awalnya itu (kesalahpahaman antara leasing dan pelanggan), ya kemudian pemegang unit kendaraan memanggil dari ormas, kemudian ternyata satu dari pihak leasing ini merupakan teman atau teman atau anggota teman ya salah satu dari ormas (lainnya),” katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait