SINGKAWANG, iNewsBelu.id - Pria berinisial BS warga Kota Singkawang, Kalimantan Barat, ditangkap Satreskrim Polres Singkawang. BS ditangkap polisi, usai dengan sadis membunuh istrinya dengan cara ditikam pakai pusa, dan memukul korban menggunakan helm.
Peristiwa pembunuhan yang menggemparkan warga Kota Singkawang tersebut, dipicu rasa sakit hati BS yang didugat cerai oleh NS. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka yang ada di Jalan Gunung Besi, Kelurahan Lirang, Kota Singkawang.
Kasatreskrim Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu mengatakan, tersangka kesal karena terus didesak oleh korban untuk menandatangani surat perceraian. "Dari keterangan sejumlah saksi, sebelum pembunuhan terjadi pasangan suami istri ini memang sering bertengkar," ungkapnya.
Diduga, pertengkaran yang sering berulang terjadi tersebut, membuat korban NS memutuskan untuk bercerai dengan BS. Namun, usaha NS untuk bercerai tersebut ternyata mendapatkan penolakan dari BS.
Dari keterangan para saksi, NS sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis usai mengalami luka parah akibat ditikam suaminya sendiri. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat ditolong.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait