TANGERANG, iNewsBelu.id - Ayah di Tangerang berinisial SH (54) memperkosa putri kandung inisial NF sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD). Pelaku berdalih sang istri sibuk berjualan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael, mengatakan tersangka melakukan aksi itu selama 2014 hingga 2023. Korban disetubuhi tersangka di bawah ancaman.
"Pertama kali pada tahun 2014, korban masih kelas 4 SD berumur 10 tahun, ketika sedang tertidur di rumahnya korban dipindahkan oleh tersangka ke rumah kosong samping rumah tersangka, kemudian di situ disetubuhi," ujar Rio, Rabu (6/9/2023). Setiap melakukan aksi bejat, tersangka kerap mengancam akan menceraikan ibu korban apabila menolak.
"Korban juga diancam, ibunya akan diceraikan. Kepada penyidik, alasannya tega menyetubuhi anak kandungnya itu karena istrinya sibuk berdagang dan pelayanan terhadap dirinya kurang," ujarnya. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota berdasarkan laporan korban didampingi ibu kandungnya. Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini, termasuk memeriksa kejiwaan tersangka.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait