SUKOHARJO, iNewsBelu.id - Kasus pembunuhan Wahyu Dian Silviani, dosen (UIN) Raden Mas Said Surakarta berhasil diungkap polisi. Pelaku pembunuhan adalah DF alias F, pekerja bangunan yang tengah memperbaiki rumah korban.
“Tidak sampai 12 jam, kasus itu terungkap dini hari tadi,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023). Sigit mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap melalui serangkaian penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pengungkapan kasus pembunuhan ini juga mendapat bantuan dari Polda Jawa Tengah.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas perkataan korban,” ucapnya. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Sukoharjo guna pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait