NEW YORK, iNewsBelu.id - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyerahkan diri ke penjara Fulton County, Georgia. Trump menegaskan tidak bersalah. "Gangguan pemilu, tidak akan menyerah," tulis Trump di akun Twitter yang kini menjadi X, Jumat (25/8/2023).
Trump sebelumnya didakwa melakukan intervensi terkait hasil Pilpres di Georgia 2020. Di antara dakwaan lain yang menjerat Trump adalah menghalangi penyelidikan, masih terkait dengan temuan dokumen rahasia.
Trump juga didakwa menghasut dalam kerusuhan di Gedung Capitol, Washington DC, pada Januari 2021. Saat itu massa pendukung Trump menggeruduk gedung
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait