Dia menambahkan, KTA Partai Perindo berasuransi ini, dicanangkan oleh Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo untuk memberikan jaminan kepada masyarakat. "Partai Perindo selalu hadir di tengah masyarakat, dan mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat," tegasnya.
Pemegang KTA Partai Perindo berasuransi ini, akan mendapatkan biaya perawatan Rp300 ribu apabila mengalami kecelakaan, dan santunan untuk ahli waris sebesar Rp3 juta apabila pemegang kartu tersebut meninggal dunia.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait