PRINGSEWU, iNewsBelu.id - Apriawan (40), warga Pringsewu, ditikam temannya, EN (33), hingga mengalami luka berat di wajah. Penikaman didasari atas kekesalan pelaku terhadap korban yang enggan berhenti bernyanyi.
"Pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di kediamannya di Ambarawa, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 18.00 WIB," ujar Kapolsek Pringsewu kota, AKP Rohmadi, dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Rohmadi mengungkapkan, peristiwa penikaman itu terjadi di Pekon Ambarawa Timur pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban dan pelaku datang ke rumah salah satu warga untuk berkaraoke sambil mengonsumsi miras.
"Saat itu korban dan pelaku terlibat cekcok dan nyaris adu pukul namun berhasil dilerai warga," tutur Rohmadi.
Rohmadi melanjutkan, karena merasa kesal dengan korban, pelaku pulang mengambil senjata tajam jenis golok dan pisau badik. "Lalu pelaku mendatangi rumah korban dan kembali cekcok berujung pertikaian, pelaku menyabetkan senjata tajam jenis pisau ke bagian wajah pelaku, kemudian kabur," ucapnya.
Akibat perkelahian tersebut, korban mengalami luka berat di bagian pipi dan bibir. Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian tersebut mengaku nekat melakukan penikaman lantaran kesal.
"Hasil pemeriksaan, pelaku kesal korban tidak mau disuruh berhenti nyanyi saat berkaraoke," katanya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait