Miris, Suami Ini Baru Tahu 4 Anak Bukan Darah Dagingnya Setelah 16 Tahun Menikah

Reza Yunanto / Evan Pay
Joni, suami di Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat yang membunuh istrinya setelah mendengar pengakuan tentang status keempat anaknya. (Foto: Polres Kubu Raya)

Keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi hingga akhirnya ditangkap. Pelaku pun mengaku menghabisi nyawa istrinya karena terbakar cemburu dengan pengakuan keempat anak mereka bukan darah dagingnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 44 ayat 33 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 340 KUHP.  Ade mengatakan, pelaku bisa terancam hukuman mati.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network