Miris, Peras Tamu Hotel hingga Rp1 Miliar 10 Wartawan Gadungan Diringkus di Tangerang

Reza Fajri, Evan Payong
10 wartawan gadungan ditangkap di Tangerang (dok. Polres Tangerang)

TANGERANG, iNewsBelu.id - Polres Metro Tangerang Kota meringkus 10 orang karena memeras sejumlah tamu hotel yang membawa perempuan di Kota Tangerang. 

Para pelaku mengaku wartawan dan mengancam akan menyebarkan foto tamu hotel ke keluarga korban, ke polisi hingga dinaikkan ke media. Kasus ini terungkap setelah muncul aduan dari masyarakat yang masuk ke hotline 110.

"Pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 WIB Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan informasi dari masyarakat melalui hotline 110 dan menerima laporan polisi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Tobing, Rabu (9/8/2023). 

Modusnya, para pelaku menyebar dan menunggu tamu yang keluar dari salah satu hotel di Panunggangan, Pinang, Tangerang. Kemudian pelaku mengikuti calon korban yang dipilih secara acak, lalu mereka berkomunikasi melalui grup whatsapp My Love dan dibagi menjadi beberapa tim.

"Apabila korban menurunkan wanita kenalannya maka para pelaku mulai melakukan aksinya dengan menakut-nakuti korban untuk menyebarkan foto kepada keluarga korban, melaporkan ke kepolisian dan akan dimuat di media," ujar Rio.   

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban berinisial KT sudah dikelilingi sebanyak 10 terduga pelaku di lokasi. Para pelaku mengancam serta memeras KT. Empat terduga pelaku yang berada di Tangcity Mall lalu berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan total 14 terduga pelaku ke Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan 14 orang itu, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Di perumahan Kecamatan Karawaci Kota pelaku meminta uang Rp1 milyar, ditawarkan oleh korban 5 juta tapi para pelaku tidak mau. Sepakat dengan harga 350 juta. Saat hendak transaksi, dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota," kata Rio. Selain itu, para pelaku juga memeras di 4 lokasi lainnya dengan total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network