Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Mapolrestabes Medan bukan sebagai penasihat hukum Kodam I/BB. Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan adalah sebagai penasihat hukum ARH yang masih kerabatnya. Proses hukum ARH menurut Riko juga merupakan ranah kepolisian.
"Untuk proses hukum kita tetap serahkan pada rekan-rekan kita di kepolisian," kata Riko.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait