JAKARTA, iNewsBelu.id - Penyidik Puspom TNI dan KPK menyita barang bukti transaksi pencairan cek, CCTV dan dokumen penting lainnya. Barang bukti tersebut diamankan saat penyidik menggeledah Kantor Basarnas.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan kedua tim penyidik menyita dua boks dan satu koper barang bukti. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus suap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.
"Selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya," kata Julius kepada wartawan, Jumat (4/8/2023) malam.
Selain bukti transaksi pencairan cek, kata Julius, penyidik turut menyita dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, serta dokumen surat-surat penting tentang pengadaan barang atau jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait