Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polresta Magelang Dipecat

Eka Setiawan, Evan Payong
Upacara PTDH 3 anggota Polresta Magelang (simbolisasi dalam bingkai foto) di halaman Mapolresta Magelang, Selasa (1/8/2023). Foto: Dok. Polresta Magelang

Selain itu juga dilakukan pembinaan internal, termasuk di antaranya juga melalui Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) yang dibiayai Kapolresta.  Namun, segala upaya itu, kata Kombes Ruruh, belum menyadarkan dan tidak berhenti. Justru 5 kali melakukan pelanggaran disiplin dan tersangkut kasus narkoba. Sehingga mereka ditangkap petugas Polresta Magelang sendiri maupun dari wilayah lain.  

 “Saya perintahkan kepada rekan-rekan dan saya harapkan bagi seluruh personil untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin termasuk pemakaian narkoba, jika masih ada berhenti dari sekarang,” tegas Kombes Ruruh.

Kombes Ruruh mengajak apa yang sudah terjadi itu sebagai refleksi dan kejadian terakhir.  “Jadilah petugas polisi yang baik dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat serta saya ingin upacara ini menjadi pengingat untuk kita semua," harapnya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network