JAKARTA, iNewsBelu.id - Rocky Gerung merespons laporan relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait pernyataannya yang dinilai menghina Jokowi. Rocky menjelaskan, pernyataan itu disampaikan saat demo buruh di Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, dia diminta untuk berorasi.
Dia mengaku berorasi dengan membeberkan fakta dan narasi bahwa Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas kebijakan yang telah dikeluarkan, salah satunya mengeluarkan UU Omnibus Law.
"Tetapi kemudian masuk soal laporan saya sebut bajingan. Itu forum politik di mana orang bisa mengucapkan memilih satu kalimat, supaya dia efektif kan. Maka saya bilang, 'oke itu Presiden Jokowi orang yang penuh sopan santun.' Ya enggak ada gerakan dong kalau begitu kan," kata dia dikutip dari akun YouTube Rocky Gerung Official bertajuk "Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Ini Penjelasannya", Selasa (1/8/2023).
Dalam forum politik, kata Rocky, setiap orang bebas untuk mengemukakan ekspresi. Dia mencontohkan saat Presiden AS ke-42 Bill Clinton kerap diumpat karena kebijakannya. Atas dasar itu, dia merasa pernyataan yang dianggap umpatan itu merupakan hal biasa dalam perdebatan politik.
"Apalagi kata bajingan. Bajingan itu bahkan dianggap dulu sebagai di zaman Mataram itu justru, ada orang yang telah research, ditulis di National Geographic. Bajingan artinya, orang yang dicintai Tuhan. Gitu namanya bajingan, karena itu disebut sebagai kusir gerobak sapi itu namanya bajingan," ucap Rocky.
"Tetapi kita enggak persoalkan itu, yang kita persoalkan adalah seorang untuk mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi? Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya, sama seperti saya menghormati hak para pemuji-pemuja Jokowi. Kan saya enggak laporkan ke Bareskrim mereka, walaupun kita tahu lah ini kok menghina akal sehat," katanya.
Rocky menjelaskan, dirinya mengeluarkan pernyataan 'bajingan' terhadap Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden. Menurutnya, dalil itu dalam suasana perdebatan politik. Dia mengaku tak bermaksud untuk menghina Jokowi dalam kapasitasnya sebagai kepala keluarga.
"Sering saya ucapin di publik tuh, saya menghormati Pak Jokowi, dia baik sebagai kepala keluarga, tetapi dia buruk sebagai kepala negara. Itu faktanya. Jadi orang mesti tahu bahwa saya mendeskripsikan keadaan psikologi Presiden Jokowi kan. Saya enggak mendeskripsikan personelnya atau personanya, kan enggak itu," ucap Rocky.
Dalam pandangannya, jabatan publik seperti presiden tidak memiliki martabat. Pasalnya, dia meyakini sifat martabat itu tak melekat pada seseorang yang menduduki jabatan publik, seperti presiden.
"Presiden punya martabat? enggak bisa. Martabat itu melekat kepada seumur hidupnya. Presiden seumur hidup enggak dia? Ya presiden lima tahun sekali diganti. Masa ada martabat setiap lima tahun," ucap Rocky.
Rocky meyakini, Presiden Jokowi tak akan melaporkan dirinya ke polisi. Sebab, dia meyakini mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengetahui bahwa pernyataan itu bukan delik kejahatan, melainkan delik aduan. "Jadi Pak Jokowi mungkin mengerti bahwa ini relawannya ngapain sih laporin, dia aja enggak laporin kok," katanya.
Diketahui dalam sebuah video viral, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di ujung masa jabatan sebagai presiden.
Hal itu, menurutnya, dibuktikan dengan manuver Jokowi bertemu dengan koalisi Pilpres 2024 hingga pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam video itu, Rocky melontarkan kata-kata yang dianggap kasar dan tendensius. Atas dasar itu, Rocky dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi. Salah satunya, Organisasi Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98 yang melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, mengatakan umpatan Rocky Gerung dalam video viral tersebut menjadi dasar pelaporannya ke polisi. "Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait