Mengancam Menghentikan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Di Malaka GMNI Demo Melki Laka Lena di DPRD

Dile Payong
Aliansi rakyat pro pembangunan di kabupaten malaka, menggelar aksi demo di depan kantor Dprd malaka di betun, foto ist.

MALAKA, iNewsBelu.id - Tidak puas dengan pernyataan oknum anggota DPRI RI Daerah pemilihan NTT Melkiades Laka Lena tentang pengancaman penghentian pembangunan rumah sakit pratama di kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur.

 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Kabupaten Malaka menggelar demonstrasi atau aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Malaka.

Masa yang  tergabung dalam Aliansi Rakyat Pro Pembangunan di Kabupaten Malaka ini melakukan aksi unjuk rasa menuntut  Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Emanuel Melkiades Laka Lena asal Fraksi Partai Golkar atas pernyataannya untuk menghentikan pembangunan rumah sakit pratama di wilayah Kabupaten Malaka yang sementara dibangun  di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.

Pasalnya, Melky Laka Lena mengancam akan membatalkan pembangunan RS Pratama tersebut.

Setelah melakukan aksi didepan gedung DPRD Malaka masa yang tergabung dalam aliansi rakyat pembangunan ini akhirnya berhasil diperbolehkan bertemu dengan petwakilan anggota DPRD Malaka di gedung DPRD Malaka.

Adapun tuntutan mereka mereka sebagai betikut Berikut.

1. Aliansi Rakyat Pro Pembangunan di Kabupaten Malaka mengecam salah satu oknum Anggota DPR RI (Emanuel Melkiades Laka Lena asal Fraksi Partai Golkar) yang mengancam atau lakukan upaya pembatalan pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kabupaten malaka 

2. Aliansi Rakyat Pro Pembangunan Kabupaten Malaka meminta oknum anggota DPR RI (Emanuel Melkiades Laka Lena asal Fraksi Partai Golkar) segera menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Malaka terkait peryataan terkait pembatalan pembangunan RS.Pratama di Malaka.

3. Aliansi Rakyat Pro Pembangunan Kabupaten Kalaka menuntut Pemerintah Kabupaten Malaka agar segera menyelesaikan persoalan dalam pembangunan RS.Pratama.

4. Aliansi Rakyat Pro Pembangunan Kabupaten Malaka mendukung penuh pembangunan RS.Pratama di Kabupaten Malaka. 

5. Apabila dalam tuntutan ini tidak ditindak lanjuti dalam kurung waktu 2X24 jam dan tidak melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, maka Aliansi Rakyat Pro Pembangunan di Kabupaten Malaka akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada oknum anggota DPR RI (Emanuel Melkiades Laka Lena asal Fraksi Partai Golkar).

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network