SELONG, iNewsBelu.id - Densus Antiteror 88 menggerebek rumah milik pasangan suami istri di RT 14 Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Majidi Kecamatan Selong Lombok Timur, Jumat malam (14/07/2023).
Mereka menangkap perempuan HN (60) tinggal bersama suaminya RF. HN berasal dari Pulau Jawa itu ditangkap atas terduga teroris. Terduga pelaku dibawa densus 88 Jumat malam sekitar pukul 21.45 wita. Penangkapan disaksikan oleh kepala lingkungan dan Ketua RT.
Ketua RT 14 Lingkungan Kampung Baru Ahmad menuturkan pasutri itu sudah tinggal di lingkungannya sejak tahun 2006. Dia tinggal bersama suaminya. Sedangkan lima anaknya sudah tinggal di luar semua karna sudah menikah. Aktivitas sehari seharinya bersangkutan sebagai pegiat LSM dan kurang bergaul dengan warga sekitar.
"Kalau suaminya biasa saja", tuturnya. Meski ikut masuk ke dalam rumah, Ahmad mengaku tidak tahu pasti siapa saja yang diamankan tim Densus.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait