"Memutuskan saudara I Gede Pasek Suardika sebagai ketua majelis agung partai," ujarnya. Poin ketiga dalam keputusan Munaslub adalah ketua umum dan ketua majelis agung akan menjadi formatur dwi tunggal.
Keempat, ketua umum bersama ketua majelis agung menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN. "Kemudian, poin terakhir menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN 2023-2028 selesai selambat-lambatnya satu minggu setelah berakhirnya Munaslub," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait