Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara

Agung Bakti Sarasa, Evan Pay
Anas Urbaningrum mengenakan kopiah dan baju koko berdoa setelah keluar dari Lapas Sukamiskin. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNewsBelu.id - Anas Urbaningrum akhirnya bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023) siang. Mantan Ketua Umum (Ketum) Demokrat itu menghirup udara bebas setelah mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB).

Anas Urganingrum keluar dari lapas pukul 13.30 WIB didampingi Kalapas Sumamiskin Kunrat Kasmiri dan disambut ribuan pendukungnya yang telah menanti sejak pagi hari. 

Dalam kesempatan itu, Anas pun sempat berpidato dan menyampaikan terima kasih kepada Lapas Sukamiskin. Teriakan takbir pun menyertai pidato Anas Urbaningrum.  "Saya sampaikan terima kasih kepada Pak Kalapas yang selama ini telah membina saya," kata Anas.

Diketahui, Anas Urbaningrum menjalani masa hukuman selama 8 tahun. Di akhir masa hukumannya, Anas mendapatkan CMB.

Ribuan pendukung Anas Urbaningrum berdatangan ke Lapas Sukamiskin. Mereka berasal dari organisasi mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Tak sedikit pula tokoh politik yang menjemput Anas. Diberitakan sebelumnya, Anas Urbaningrum divonis penjara 14 tahun karena kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network