Sadis! Mabuk Sabu, Suami Tega Tusuk Perut Istri hingga Kritis

Dede Febriansyah, Evan Pay
Tersangka Aprizal (38) tega menusuk istrinya hingga nyaris tewas di Desa Suka Damai, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Foto/Istimewa

Morris menjelaskan, saat ini tersangka penganiayaan terhadap istrinya diamankan di Unit PPA Polres Musi Banyuasin untuk dilakukan penyidikan.

”Terkait penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya saat ini masih dalam penyelidikan. Sedangkan korban belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dirawat di RSUD Sekayu,” jelasnya.

Atas perbuatanya tersangka Aprizal akan dijerat dengan Pasal 44 UU KDRT No 23 Tahun 2004 dan diancam hukuman pidana lima tahun penjara serta denda Rp15 juta.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network