Sejumlah pedagang yang berjualan di Pantai Duduk, juga merasakan kepiluan mendalam saat menyaksikan Siti Zubaidah berpamitan kepada anaknya. Meski Siti Zubaidah hanya dipenjara untuk 14 hari ke depan, tetapi hal itu sangat memberatkannya harus berpisah dengan anaknya yang masih kecil.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Barat, Abu Bakar Abdullah mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang dialami Siti Zubaidah bersama enam pedagang kecil lainnya. "Ada yang alpa dalam membela masyarakat, hingga mereka harus dipenjara," tegasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait