Menyedihkan! Hanya Karena Jualan di Sepadan Pantai Ibu Hamil di Mataram NTB Dijebloskan Penjara

Muzakir Zaxy, Evan Payong
Seorang ibu rumah tangga, Siti Zubaidah dijebloskan ke tahanan oleh tim jaksa dari Kejari Mataram, NTB. Siti Zubaidah yang dalam kondisi hamil dijebloskan penjara, karena dinyatakan bersalah berjualan di sepadan pantai. Foto/iNews TV/Muzakir

Sejumlah pedagang yang berjualan di Pantai Duduk, juga merasakan kepiluan mendalam saat menyaksikan Siti Zubaidah berpamitan kepada anaknya. Meski Siti Zubaidah hanya dipenjara untuk 14 hari ke depan, tetapi hal itu sangat memberatkannya harus berpisah dengan anaknya yang masih kecil.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Barat, Abu Bakar Abdullah mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang dialami Siti Zubaidah bersama enam pedagang kecil lainnya. "Ada yang alpa dalam membela masyarakat, hingga mereka harus dipenjara," tegasnya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network