Menyedihkan! Hanya Karena Jualan di Sepadan Pantai Ibu Hamil di Mataram NTB Dijebloskan Penjara

Muzakir Zaxy, Evan Payong
Seorang ibu rumah tangga, Siti Zubaidah dijebloskan ke tahanan oleh tim jaksa dari Kejari Mataram, NTB. Siti Zubaidah yang dalam kondisi hamil dijebloskan penjara, karena dinyatakan bersalah berjualan di sepadan pantai. Foto/iNews TV/Muzakir

MATARAM, iNewsBelu.id  - Siti Zubaidah yang tengah hamil, harus menahan pilu berpisah dengan anaknya yang masih kecil. Wanita asal Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, NTB tersebut, dijebloskan penjara oleh tim jaksa Kejari Mataram, hanya gara-gara berjualan di sepadan Pantai Duduk.

Tangis pilu pecah, saat ibu rumah tangga yang tengah hamil tersebut, diekskusi oleh tim jaksa Kejari Mataram, di hadapan anaknya yang masih kecil. Siti Zubaidah dijebloskan penjara, bersama enam pedagang lainnya setelah memenuhi panggilan ekskusi dari Kejari Mataram.

Saat menyiapkan barang-barang untuk dibawa masuk ke penjara, Siti Zubaidah tak kuasa menahan air matanya. Dia juga menangis sejadi-jadinya sambil memeluk anaknya yang masih berusia empat tahun. Sebagai ibu, dia tak kuasa meninggalkan anaknya yang belum mengerti apa-apa itu sendirian.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network