MATARAM, iNewsBelu.id - Siti Zubaidah yang tengah hamil, harus menahan pilu berpisah dengan anaknya yang masih kecil. Wanita asal Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, NTB tersebut, dijebloskan penjara oleh tim jaksa Kejari Mataram, hanya gara-gara berjualan di sepadan Pantai Duduk.
Tangis pilu pecah, saat ibu rumah tangga yang tengah hamil tersebut, diekskusi oleh tim jaksa Kejari Mataram, di hadapan anaknya yang masih kecil. Siti Zubaidah dijebloskan penjara, bersama enam pedagang lainnya setelah memenuhi panggilan ekskusi dari Kejari Mataram.
Saat menyiapkan barang-barang untuk dibawa masuk ke penjara, Siti Zubaidah tak kuasa menahan air matanya. Dia juga menangis sejadi-jadinya sambil memeluk anaknya yang masih berusia empat tahun. Sebagai ibu, dia tak kuasa meninggalkan anaknya yang belum mengerti apa-apa itu sendirian.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait