Tega Lempar Anjing Hidup-hidup ke Rawa Penuh Buaya, 2 Pekerja Tambang Ditangkap Polisi

Usman Coddang / Evan Pay
Polisi menangkap pekerja tambang, yang dengan sadis melempar anak anjing hidup-hidup ke rawa penuh buaya. Foto/iNews TV/Usman Coddang

Diduga ada sekitar empat orang pekerja tambang yang ada di lokasi saat melemparkan anjing ke rawa-rawa. Dua pelaku terekam memegang dan melemparkan anjing, dan dua orang lagi diduga sebagai perekam video, dan menonton kejadian tersebut. Dalam rekaman itu, mereka juga terlihat tertawa kegirangan saat anak anjing tersebut disergap buaya. Dua pelaku yang telah ditangkap polisi, kini diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Nunukan, untuk menjalani penyelidikan.

Laporan ke polisi terkait pelemparan anak anjing ke rawa penuh buaya itu, dilakukan aktivis pecinta hewan dari Yayasan Sarana Metta Indonesia, Kristian Adi Wibowo. Dalam laporannya, dia juga menyertakan bukti video yang viral di media sosial. Para pelaku pelemparan anjing tersebut, dijerat Pasal 91 hutuf b UU No. 41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Kristian berharap, para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya yang dinilainya sangat keji.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network