Ancam Dan Perkosa Keponakan Kepala Dusun di Bangkalan Ditangkap Polisi

Taufik Syahrawi, Evan Payong
Pelaku pemerkosaan, SA saat ditangkap polisi di rumahnya. (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNewsBelu.id - Seorang kepala dusun aktif di Bangkalan ditangkap polisi atas tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial AS, warga Desa Manggaan, Kecamatan Modung ini diringkus setelah korban berinisial NJ yang masih keponakan pelaku buka suara.  

Terungkapnya kasus ini berawal saat korban yang masih berusia 14 tahun secara tidak sengaja keceplosan saat menonton berita kasus pemerkosaan di televisi bersama bibinya. Selanjutnya sang bibi bertanya kepada korban terkait celetukannya tersebut. 

Korban yang semula merahasiakan pemerkosaan pun akhirnya mengaku, bahwa dia pernah diperkosa dibawah ancaman oleh tersangka AS. Mendengar pengakuan korban NJ, sang bibi lalu memberitahukan ke ibu korban yang sedang bekerja di luar kota.  

Ibu korban pun kaget. Dia langsung pulang ke Bangkalan untuk melaporkan kasus pemerkosaan itu ke mapolres setempat. 

"Jadi korban ini keceplosan. Dia bilang 'untung saya tidak hamil'. 

Bibinya kaget lantas menanyakan tentang ucapan korban itu. Dari situ semua terbongkar," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, Rabu (14/6/2023).

Bangkit mengatakan, korban NJ yang masih dibawah umur selama ini diasuh oleh bibinya setelah orang tua korban bercerai. Kondisi korban yang rapuh inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku, termasuk mengancam korban jika melaporkan kepada orang lain.  "Kejadiannya Desember 2022 lalu. Pelaku ini masih paman korban sendiri," tuturnya. 

Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kejahatan Seksual. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network