"Pihak KBRI meminta untuk proses pemulangan korban ke kampung halamannya di Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Dan informasi terakhir, Lia ini sedang dalam tahap pengobatan pemulihan. Untuk proses hukum dengan majikannya terus berlanjut, jadi belum bisa dipulangkan. Mungkin akan segera dipulangkan setelah proses selesai," ujar Indra.
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi beserta BP4MI, lanjut Indra, mendatangi suami korban di wilayah Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah untuk memberikan informasi kejadian tersebut. Selain itu meminta kepada pihak keluarga untuk tidak melibatkan pihak ketiga.
"Khawatirnya kalau kondisinya kaya gini, ada sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab datang ke keluarga dengan dalih, saya akan bereskan urusan ini. Tapi kan ujung-ujungnya dengan rupiah. Nah, kalau dengan Disnaker jelas lah nol rupiah yang pasti akan kita proses," tegas Indra.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait