Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Ferry Walintukan menjelaskan, penikaman itu terjadi saat rekan korban berinisial E mengajak kedua korban nongkrong di sekitar Hotel Wixel Kendari, pada Sabtu (10/6/2023) malam.
Ferry melanjutkan, saat mereka nongkrong hingga dini hari, teman wanita E diganggu oleh seseorang OTK sehingga terjadi cekcok.
Bripda YM dan Bripda AF yang mengetahui ada keributan tersebut, langsung menghampiri dan berniat melerai. Namun saat melerai, tiba-tiba OTK tersebut justru menikam Bripda YM, dan Bripda AF hingga membuat keduanya terluka.
"Anggota ini hendak pulang usai nonton bola. Tahu-tahu teman wanita E diganggu OTK, akhirnya ribut. Anggota datang, tahu-tahu ditikam," ujar Ferry.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait