Pada saat kedua calon pengantin tersebut diamuk massa, lanjut Deden, di sekitar lokasi ada petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, yang langsung bergegas mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota.
Terduga pelaku ini, saat menjadi amukan massa, langsung diamankan petugas. Mereka langsung dibawa ke kantor kita untuk diamankan dulu, karena terduga diteriaki culik dan memang ada beberapa luka memar di badan," ujar Deden menjelaskan.
Untuk memastikan kebenarannya, hingga saat ini Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, tengah menggencarkan pemeriksaan secara intensif kepada yang bersangkutan, termasuk para saksi-saksi di lokasi kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, terduga pelaku berinisial K ini, diketahui merupakan warga Kampung Lebaksiuh, Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi," ujar Deden.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait