BATAM, iNewsBelu.id - Pria di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bernama Supriadi ditangkap polisi. Dia diduga telah memerkosa dua anak tirinya yang masih berusia 14 dan 16 tahun.
Mirisnya, aksi bejat itu diketahui telah terjadi sejak tujuh tahun terakhir. Hingga salah satu korban hamil dua bulan.
Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo, mengatakan kasus ini terungkap saat salah satu korban menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya pada tantenya. Mendengar cerita itu, Rina pun menjemput korban lain yang sedang bersekolah.
"Setelah diinterogasi akhirnya juga mengakui jika sudah dinodai pelaku, bahkan peristiwa pencabulan itu dilakukan pelaku saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar," kata Fian, Rabu (31/5/2023).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait