Terungkap Inilah Tampang Tersangka Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan

Eka Setiawan, Evan Payong
Polrestabes Semarang menetapkan Ahmad Nashir (22) sebagai tersangka pembunuhan terhadap ABK (16), putri penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. Foto/MPI/Eka Setiawan

Polisi juga masih mencari tahu apakah ada hubungan lain atau pertemuan offline sebelumnya antara tersangka dan korban. Menurut polisi, histori aktivitas ponsel tersangka sudah dihapus semuanya. Sementara dari ponsel korban terkunci. Polisi masih mengupayakan membongkarnya.

Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5miliar. Tersangka sendiri mengakui perbuatannya itu. Saat ini pelaku ditahan.

 Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Semarang.

 “Saya akui kesalahan saya dan minta maaf ke keluarga korban dan siap bertanggung jawab,” kata tersangka singkat.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network