Berhasil Dibebaskan, 20 WNI di Myanmar usai Disekap di Daerah Konflik Myawaddy

Bachtiar Rojab, Nofa Hariyono
Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia berhasil keluar dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. (Foto: Istimewa)

Berbagai langkah perlindungan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat serta bekerja sama dengan lembaga internasional seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.

Judha menjelaskan tantangan perlindungan WNI dalam kasus ini cukup tinggi, karena mayoritas WNI berada di Myawaddy yang merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network