Jelang KTT ASEAN di Labuan Bajo, Ini Larangan Polisi Warga Minum Sopi dan Kandangkan Ternak

Puteranegaa Batubara, Evan Payong
JAKARTA, iNewsBelu.id - Polri telah menyiapkan sejumlah protokol keamanan yang berlaku sepanjang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. Masyarakat di Labuan Bajo, NTT dilarang meminum arak tradisional sopi dan diminta mengandangkan ternak. "Imbauan protokol keamanan kita berikan agar selama pelaksanaan KTT ASEAN situasi kamtibmas berjalan dengan lancar," kata Asops Polri Irjen Agung Setya Imam Effendi di Jakarta, Jumat (5/5/2023). Protokol keamanan itu sendiri mulai berlaku sejak 7 Mei hingga 13 Mei 2023.  Adapun pengaturan yang dikeluarkan sepanjang KTT ASEAN antara lain, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak, baik sapi, kambing, babi dan anjing agar mengandangkan atau mengikat hewan ternaknya selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-42 tahun 2023.  Mengimbau kepada masyarakat untuk sementara tidak mengonsumsi minuman keras (Sopi). Melaksanakan rekayasa lalu lintas sebagai berikut, bagi pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, hindari ruas jalan Soekarno Hatta, jalan Bukit Silvia, Jalan Pantai Pede Gorontalo - Untuk kendaraan besar diharapkan tidak beroperasi di ruas jalan Soekarno Hatta, mulai pukul 05.00 sampai dengan 23.00 WITA - Kegiatan Bongkar Muat barang diruas jalan Soekarno Hatta, diperbolehkan dilakukan pada pukul 23.00 s/d 05.00 WITA Lalu, tidak parkir di bahu jalan sepanjang Jalan Soekarno Hatta atas dan bawah.  Untuk pemilik kapal-kapal memindahkan daerah labuh mulai tanggal 28 April lalu sampai 13 Mei 2023 mendatang sehingga tidak menggangu kelancaran alur pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentinganya sesuai dengan yang telah disiapkan yakni disekitar Pulau Monyet, Perairan Wae Cicu dan Pantai Pede selama kegiatan KTT Ke-42 ASEAN. Terkait kapal-kapal wisata untuk memenuhi standar berupa kelengkapan alat keselamatan (life jacket), navigasi (alat komunikasi dan GPS), kelengkapan nahkoda serta kelayakan kondisi kapal. "Dengan adanya protokol keamanan ini diharapkan bagi masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut guna mendukung kesuksesan pelaksanaan KTT ASEAN 2023," tutur Agung.

JAKARTA, iNewsBelu.id - Polri telah menyiapkan sejumlah protokol keamanan yang berlaku sepanjang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.

 Masyarakat di Labuan Bajo, NTT dilarang meminum arak tradisional sopi dan diminta mengandangkan ternak.

"Imbauan protokol keamanan kita berikan agar selama pelaksanaan KTT ASEAN situasi kamtibmas berjalan dengan lancar," kata Asops Polri Irjen Agung Setya Imam Effendi di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Protokol keamanan itu sendiri mulai berlaku sejak 7 Mei hingga 13 Mei 2023. 

Adapun pengaturan yang dikeluarkan sepanjang KTT ASEAN antara lain, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak, baik sapi, kambing, babi dan anjing agar mengandangkan atau mengikat hewan ternaknya selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-42 tahun 2023. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network