"Kini pelaku penganiayaan masih ditahan, untuk kepentingan penyelidikan," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Eko menyebutkan, penganiayaan suami terhadap istri itu gara-gara, korban berinisial TR (28) menolak saat dijemput suaminya berinisial ER (33). Sementara di rumah, masih ada dua anak yang memerlukan ibunya. Peristiwa penganiayaan suami terhadap istri ini, terjadi pada Kamis (13/4/2023). Keduanya sempat terlibat cekcok, lalu suami yang marah langsung menyeret istrinya, dengan maksut akan dibawa pulang ke rumah.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait