"Pergantian PPTK itu merupakan kewenangan saya. Selaku pimpinan, saya memiliki kewenangan menunjuk siapa yang dianggapnya pantas. Harusnya dia introspeksi diri dan bukan bertanya apa tupoksi saya," tutupnya.
Terkait aksi pemukulan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, Iptu Evi Afrianto mengaku belum menerima laporan. "Kami belum bisa memastikan sampai saat ini. Belum ada laporan terkait peristiwa tersebut," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kolaka Timur, Nyoman Abdi mengatakan, persoalan tersebut hanya kesalahan komunikasi, hingga tersulut emosi.
"Hanya kesalahan komunikasi, hingga tidak bisa mengontrol emosinya," katanya singkat.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait