Tiga hari kemudian, seorang warga yang sedang mencari rumput menemukan jasad korban di ladang tebu. Pada pangkal paha korban juga ditemukan sesosok jasad bayi yang ditengarai belum lama dilahirkan. Hasil autopsi di RS Bhayangkara Kediri, kepala korban mengalami luka serius yang menjadi penyebab kematiannya. Luka yang diduga akibat benturan keras saat terjatuh dari sepeda motor.
Sementara terkait jasad bayi yang ditemukan di dekat jasad korban, Rizkika mengatakan masih melakukan pendalaman penyelidikan. "Terkait jasad bayi masih dalam penyelidikan," katanya. Sementara di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya.
Akibat perbuatan kasarnya, yakni dengan menjatuhkan dari atas motor, korban menjemput ajal. Ia juga mengakui sengaja membuang jasad korban di ladang tebu. Atas perbuatannya, pelaku yang langsung ditahan terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait