Miris, Bobol Gudang di Manggarai Barat NTT Mantan Karyawan Curi Sembako Senilai Puluhan Juta Rupiah

Antara, Evan Payong
Ilustrasi pelaku pencurian gudang sembako di Manggarai Barat, NTT. (Foto: Antara)

Ridwan menjelaskan, terduga pelaku merupakan mantan karyawan dari gudang sembako tersebut. Dia membobol gudang milik bosnya berinisial LO (29) warga Gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Rabu (29/3/2023). Penangkapan pelaku berdasarkan laporan pemilik toko dengan barang bukti rekaman CCTV. 

Dari tayangan CCTV tampak pelaku masuk ke dalam gudang dengan mencongkel pintu belakang saat malam hari. Setelah berhasil, mantan karyawan itu menggasak barang-barang sembako berbagai jenis yang diperkirakan nilainya sekitar Rp20 juta itu.

"Dari keterangan pelaku juga diketahui dia mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi," katanya.

Saat ini pelaku CR telah ditahan di Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani hukuman lebih lanjut akibat perbuatannya. "Terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimalnya 7 tahun penjara," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network