Diamankan di Tempat Hiburan Malam, 11 Anggota TNI Polri 7 Orang Positif Narkoba

riana rizkia, evan pay
Petugas gabungan Puspom TNI-Propam Polda Metro Jaya dan BNN merazia tempat hiburan malam. (Foto Puspom TNI).

JAKARTA, iNewsBelu.id - Sebanyak 11 anggota TNI Polri diamankan petugas gabungan di Tempat Hiburan Malam pada Jumat (17/3/2023). Mereka terdiri atas 3 anggota TNI AD, 1 anggota TNI AL dan 7 anggota Polri.  

Petugas gabungan yang melakukan razia hiburan malam dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain itu, lima warga sipil juga diamankan petugas. 

"Kegiatan operasi atau kegiatan gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, saat upacara gelar operasi gaktib dan operasi yustisi tanggal 18 Maret lalu," kata Dansatgas Kolonel POM Septinus Sarante melalui keterangan resminya, Sabtu (18/3/2023). Dari 16 orang yang diamankan, Septinus Sarante mengatakan tujuh anggota diketahui melakukan penyalahgunaan narkoba, dan akan menjalani proses hukum lanjutan. 

"Para pelanggar yang ketahuan positif narkotika dilanjutkan ke proses hukum, sementara untuk pelanggar personel TNI diproses oleh Penyidik Puspom TNI," katanya. "Mereka pelanggar dari kepolisian dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, termasuk warga sipil yang dilimpahkan ke BNN," sambungnya. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network