3 Tahun Setop akibat Pandemi China Kembali Terbitkan Lagi Visa untuk Warga Asing mulai Besok

Ahmad Islamy Jamil, Evan Pay
Ilustrasi penerbitan visa untuk warga negara asing. (Foto: Ist.)

BEIJING, iNewsBelu.id – China akan kembali menerbitkan semua jenis visa bagi warga negara asing mulai Rabu (15/3/2023) besok. Sebelumnya, otoritas di negeri tirai bambu sudah tiga tahun menangguhkan penerbitan visa karena pandemi Covid-19.  

Pengumuman tersebut diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri China pada Selasa (14/3/2023). Lewat pernyataan resminya, kementerian itu mengungkapkan, orang-orang asing juga dapat memasuki negara itu dengan visa sah yang dikeluarkan sebelum 28 Maret 2020.

Pernyataan itu juga menjelaskan, kebijakan perjalanan bebas visa akan dilanjutkan untuk Pulau Hainan dan ke Shanghai untuk penumpang kapal pesiar, serta bebas visa masuk ke Provinsi Guangdong untuk kelompok WN asing yang bepergian dari Hong Kong dan Makau. Bebas visa juga berlaku bagi turis dari negara-negara ASEAN yang masuk ke Kota Guilin di Daerah Otonomi Guangxi Zhuang. 
 

Kemlu China belum menjelaskan, apakah rezim visa saat ini akan sama dengan sebelum pandemi terkait dengan durasi tinggal dan perincian lainnya. Tidak dijelaskan juga apakah akan ada peraturan baru.

Pada Maret 2020, China untuk sementara melarang masuknya WN asing dengan visa dan izin tinggal yang sah dan berhenti mengeluarkan visa baru karena pandemi Covid-19. 

Selama tiga tahun terakhir, izin masuk ke China diberikan terutama bagi mereka yang memiliki visa kerja dan keluarga, sementara Beijing menerapkan kebijakan nol Covid. Mulai 8 Januari, China sepenuhnya menghapus karantina dan pengujian PCR untuk pengunjung dari luar negeri.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network