ASN Disdikbud Masuk Kantor Jam 05.30 WITA, Sekda NTT: Belum Ada Kebijakan

Eman Suni, Evan Pay
Plt Sekda NTT, Lisa Pali, mengatakan tidak ada kebijakan yang mewajibkan seluruh ASN di Pemprov NTT untuk masuk mulai pukul 05.30 WITA. (Foto: Eman Suni/iNews)

Kendati demikian, ASN pada Disdikbud NTT melalui arahan kepala dinas telah memberlakukan aturan masuk kantor jam 05.30 WITA. Arahan itu telah berjalan selama empat hari sejak Senin (6/3/2023).

Berdasarkan pantauan iNews, para ASN terlihat mulai berdatangan ke kantor sekitar pukul 05.30 WITA. Mereka lantas melakukan senam pagi bersama di halaman kantor sambil mengenakan kain tenun khas NTT



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network